Turis Asing ke India Kini Wajib Isi Kartu Kedatangan Digital

Jakarta, Mookie Design Indonesia

Wisatawan mancanegara yang berencana mengunjungi

India

kini harus menyesuaikan diri dengan prosedur imigrasi terbaru di negara tersebut.

Per 1 April 2026, Pemerintah India resmi memberlakukan kartu kedatangan digital (e-Arrival card) sebagai dokumen wajib menggantikan formulir fisik berbasis kertas.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh turis asing, termasuk pemegang kartu

Overseas Citizens of India

(OCI). Sementara itu, warga negara India dibebaskan dari kewajiban mengisi dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir

Travel+Leisure

, Senin (6/4), aturan ini merupakan kelanjutan dari program yang telah diperkenalkan sejak Oktober 2025. Setelah melewati masa transisi sistem ganda (fisik dan digital), kini otoritas India sepenuhnya beralih ke sistem elektronik.

Perlu digarisbawahi bahwa

e-Arrival card

bukanlah visa, melainkan instrumen untuk memperketat pengawasan keamanan sekaligus memangkas waktu antrean imigrasi di bandara agar lebih efisien.

Syarat dan Cara Pengisian

Wisatawan diwajibkan menyelesaikan pengisian formulir paling lambat 72 jam sebelum jadwal kedatangan. Berikut adalah detail yang perlu disiapkan:

– Data Pribadi: Nama lengkap, kewarganegaraan, dan detail paspor.

– Kontak: Nomor telepon yang aktif dan alamat email.

– Informasi Perjalanan: Rincian nomor penerbangan dan tujuan kunjungan di India.

Proses registrasi dapat dilakukan melalui tiga jalur resmi, yakni situs resmi Biro Imigrasi India, portal visa daring (

online

), dan aplikasi Su-Swagatam.

Setelah data terkirim, sistem akan menerbitkan kode QR unik. Setibanya di bandara tujuan di India, wisatawan hanya perlu menunjukkan kode QR tersebut kepada petugas imigrasi untuk dipindai.

Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat menciptakan alur kedatangan yang lebih tertata dan memberikan pengalaman masuk negara yang lebih praktis bagi para pelancong internasional.

(wiw)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Mookie Design]

Baca lagi: WHO Prediksi 2,5 Miliar Orang Alami Gangguan Pendengaran pada 2050

Baca lagi: Keluarga Makin Diskusi Serius untuk Pernikahan Azriel Hermansyah

Baca lagi: Kapolda Sebut Situasi di Halmahera Tengah Berangsur Pulih Usai Bentrok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: