
Jakarta, Mookie Design Indonesia
—
Pengadilan federal di Florida Selatan, Amerika Serikat (AS), memerintahkan perusahaan
kapal pesiar
raksasa, Carnival Cruise Line, untuk membayar ganti rugi sebesar US$300.000 atau sekitar Rp5,1 miliar (kurs Rp17.297) kepada seorang mantan penumpangnya.
Keputusan ini diambil setelah juri menyatakan perusahaan lalai karena menyajikan lebih dari selusin shot tequila kepada penumpang tersebut hingga ia mengalami cedera otak serius.
Pihak juri memenangkan gugatan Diana Sanders (45), seorang perawat asal California, yang mengalami kecelakaan setelah mengonsumsi alkohol secara berlebihan di atas kapal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir
Stuff
, berdasarkan dokumen gugatan, peristiwa ini terjadi di atas kapal Carnival Radiance pada 5 Januari 2024.
Fakta-fakta yang terungkap di persidangan, yakni Sanders disajikan setidaknya 14 shot tequila dalam kurun waktu antara pukul 14.58 hingga 23.37 waktu setempat.
Tak lama setelah pesanan terakhir, Sanders jatuh dari tangga yang menyebabkan gegar otak, cedera tulang ekor, memar hebat, hingga kemungkinan cedera otak traumatis.
Pengacara Sanders, Spencer Aronfeld, mengungkapkan adanya bukti rekaman pengawas (CCTV) yang hilang selama 30 menit saat Sanders meninggalkan bar hingga ditemukan tak sadarkan diri di area khusus kru.
Kasus ini memicu kritik tajam terhadap kebijakan paket minuman sepuasnya yang lazim di industri kapal pesiar.
“Kasus ini menyoroti bahaya inheren dari paket minuman
all-inclusive
yang mendorong konsumsi berlebihan dan menekan pelayan untuk memprioritaskan tip di atas keselamatan,” ujar Aronfeld.
Di sisi lain, pihak Carnival Corporation menyatakan secara tegas tidak setuju dengan putusan juri tersebut. Mereka berencana mengajukan persidangan ulang dan banding karena merasa memiliki dasar hukum yang kuat untuk melawan vonis tersebut.
Industri kapal pesiar kini berada di bawah pengawasan ketat terkait aturan penyajian alkohol. Dalam kasus terpisah yang masih berjalan, maskapai Royal Caribbean juga menghadapi gugatan serupa.
Dalam kasus tersebut, seorang pria dilaporkan tewas setelah disajikan setidaknya 33 minuman beralkohol. Kru kapal diduga melakukan tindakan kekerasan saat mencoba menangani pria mabuk tersebut, yang berujung pada kematian.
(wiw)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Mookie Design]
Baca lagi: Purnawirawan TNI Beri Masukan ke Menhan soal Izin Lintas Pesawat AS
Baca lagi: Kemhan Ungkap Isi Diskusi Menhan dan Purnawirawan TNI
Baca lagi: Berkat Kampung Internet, UMKM Desa Setanggor Cuan Rp20 Juta/Hari



